Begini Tanggapan KSHUMI Kalsel Mengenai Pembakaran Bendera Bertulis Kalimat Tauhid | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 23 Oktober 2018

Begini Tanggapan KSHUMI Kalsel Mengenai Pembakaran Bendera Bertulis Kalimat Tauhid

Poster pernyataan sikap Dewan Pimpinan Nasional Badan Hukum Perkumpulan Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia/beritabanjarmasin.com

BANJARMASIN, BBCOM - Hari Senin, 22 Oktober 2018 bertepatan peringatan Hari Santri Nasional ke-3, berbagai kegiatan dilakukan oleh para santri, ormas dan umat Islam di seluruh Indonesia.

Pada peringatan tersebut juga terjadi peristiwa pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat Tauhid Laa Ilaa haillallah Muhammad Rasulullah, oleh oknum anggota ormas yang terjadi di daerah Alun-Alun Kecamatan Balubur Limbangan, Garut, Jawa Barat sekitar pukul 11.00 WITA. Peserta upacara dari Cibatu yang membawa bendera Tauhid tersebut kemudian diamankan oleh anggota ormas Kecamatan Leuwigong dan akhirnya terjadilah peristiwa pembakaran.

Perbuatan oknum ormas yang sengaja membakar, menurut H Mispansyah Ketua Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) DPD I Kalsel memenuhi unsur dugaan tindak pidana penodaan terhadap agama Pasal 156a KUHP.

"Ketentuan Pasal 156a KUHP tersebut di atas, terdapat dua jenis tindak pidana penodaan agama yaitu Pasal 156a huruf a KUHP dan Pasal 156a huruf b KUHP, apabila terpenuhi salah satu bentuk unsur dari huruf a maupun huruf b saja, maka pelakunya sudah dapat dipidana," jelas doktor jebolan Ilmu Hukum Pidana Universitas Hasanuddin tersebut, Selasa (23/10/2018).

Selain itu, dosen Fakultas Hukum ULM ini juga menyatakan bentuk delik dari Pasal 156a KUHP adalah delik biasa, bukan delik aduan. "Cukup dengan adanya laporan dari individu kelompok maka pihak kepolisian wajib melakukan penindakan," tandasnya.

Ia pun berharap, kasus serupa tidak terulang lagi dan umat Islam bisa bersatu untuk membela ajaran, simbol, aktivis Islam dari persekusi dan kezaliman. (ayo/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner