Ilustrasi aplikasi LAPOR!/beritabanjarmasin.com |
Hal tersebut diungkapkan Kasubbag LAPOR Humpro Pemkot Banjarmasin, Novri Gita. Ia mengatakan ini indikator yang baik bagi warga Banjarmasin dalam menggunakan layanan pengaduan berbasis aplikasi tersebut.
"Sebanyak 449 aduan yang sudah masuk terhitung dari awal 2018 lalu, di admin LAPOR dan segera kami proses dalam waktu sehari pengaduan sampai kepada SKPD yang terkait, kemudian tiga sampai lima hari jawaban atau tindak lanjut dari pengaduan tersebut sudah dilaksanakan,” kata Novri, Jumat (26/10/2018).
Novri menjelaskan, proses pengaduan di LAPOR memang didesain dengan sifat cepat, tepat dan akurat. "Paling lama layanan aduan akan diproses untuk dikirimkan ke pihak terkait dan tindak lanjut dalam kurun waktu lima hari sudah ada tanggapan dan aksi dari pihak terkait untuk bergerak sesuai dengan laporan pengaduan,” ucapnya.
Novri mengungkapkan 60 persen, aduan di LAPOR adalah berkenaan dengan permasalahan infrastruktur seperti perbaikan jalan berlobang, kemudian perbaikan jembatan dan masalah kenyamanan taman kota Banjarmasin. "Semua sudah diproses dan semua hanya dalam waktu lima hari sudah teratasi,” tegas dia.
Adapun 40 persen pengaduan berkenaan dengan masalah sosial. Seperti ada anak terlantar, kemudian penyalahgunaan zenith, serta penggunaan lem kayu pada anak yang masih ramai ditemukan di Banjarmasin. (arum/sip)
Posting Komentar