Ilustrasi sabu sabu dalam kotak susu/beritabanjarmasin.com |
BANJARMASIN, BBCOM - Tim Sub Direktorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel meringkus seorang tersangka pengedar sabu di Jalan Seberang Mesjid Kecamatan Banjarmasin Tengah , Selasa (23/10/2018) sore.
Penangkapan bermula dari laporan warga yang curiga sebuah rumah bedakan (kost) kerap ramai orang pada malam hari. Direktur Narkoba Kombes M Firman melalui Kasubdit II AKBP Andi Aliamin menjelaskan, tersangka pengedar sabu itu bernama MD alias YD, warga Jalan Seberang Mesjid.
"Awalnya, warga curiga terhadap sebuah rumah bedakan yang setiap malam sering ramai orang. Anggota kemudian melakukan penyelidikan," kata AKBP Andi A saat ditemui BeritaBanjarmasin.com, Kamis (25/10/2018).
Andi mengungkapkan, tim Subdit II Ditresnarkoba melakukan penggerebakan di rumah tersebut Selasa 23 Oktober 2018.
Dari penggeledahan, tim menemukan sebuah kotak susu bekas di dapur rumah yang berisi sabu dalam paket besar.
"Kotak susu itu ternyata berisi satu bungkus plastik klip yang berisi sabu seberat kurang lebih 164,70 gram. Ada juga satu unit timbangan," ujarnya.
Tak berhenti di sana petugas yang terus melakukan penggeledahan menemukan lagi satu paket barang diduga sabu yang tergantung di dinding dapur bedakan tempat tinggal YD itu.
Dari penggeledahan ini pihaknya temukan barang bukti yakni satu paket sabu dengan berat kotor 50 gram atau berat bersih 49,6 gram, satu paket yang diduga sabu dengan berat kotor 164,70 gram atau berat bersih 162,70 gram, satu buah kotak susu merk Frisian Flag warna biru , dan satu buah HP merk Samsung warna hitam.
Tim kemudian membawa tersangka MD beserta barang bukti ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini masih tingkat penyelidikan. Dari pengakuan pelaku, dia dapat barang (sabu) itu dari seseorang yang masih DPO. Saat ini, masih kami buru," pungkas Andi. (edoz/sip)
Posting Komentar