Ilustrasi mie habang/beritabanjarmsain.com |
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Kota Banjarmasin, Khairil Anwar saat dikonfirmasi mengakui adanya temuan mie habang (merah) mengandung zat berbahaya yaitu formalin saat diperiksa oleh salah satu peserta rapat dari IPB.
“Penemuan mie mengandung formalin ini didapat saat pertemuan antara Dinas Perindustrian Perdagangan Kota Banjarmasin bersama Asparindo,” ujarnya Kamis (18/10/2018).
Saat ditanya tentang Asparindo, Khairil Menjawab Asparindo adalah asosiasi pengelola pasar Indonesia yang bergerak di bidang ketahanan pasar yang sehat serta bebas dari bahan berbahaya.
“Pada acara tersebut, hadir juga pihak IPB yang melakukan penelitian terhadap kandungan mie yang ada di kota ini. Seperti, mie kuning dan mie habang tersebut, sehingga menemukan kandungan formalin dalam mie habang," beber Khairil.
Khairil mengaku tidak mengetahui dari mana asalnya mie habang tersebut didapat oleh pihak penyelenggara acara rapat bersama Asparindo tersebut. Terlebih pertemuan tersebut juga berlanjut dengan pemeriksaan sejumlah makanan yang dihidangkan sehingga terkuak pada mie habang (merah) ditemukan zat formalin oleh pihak IPB. "Atas temuan ini kami akan meninjau lebih lanjut ke pasar dan menyita kalau ternyata ditemukan mie habang yang terbukti mengandung formalin," tegas dia.
Khairil menambahkan masyarakat yang ingin membeli dan mengonsumsi mie kuning atau mie habang sebaiknya memilih yang berlabel BPOM. Jika label tersebut ada, otomatis mengindikasikan aman dikonsumsi oleh masyarakat. (arum/sip)
Posting Komentar