Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin/beritabanjarmasin.com |
Usulan RAPB 2019 yang disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin H Hermasnyah itu pun disetujui untuk dibahas oleh para wakil rakyat di DPRD Banjarmasin, dalam sembilan fraksi.
Dalam pengantar nota keuangan RAPBD Kota Banjarmasin diketahui RAPBD TA 2019 nanti, pendapatan daerah sebesar Rp1.338.450.778.168. Sedangkan belanja daerah dianggarkan Rp1.497.747.891 terdiri dari belanja tidak langsung Rp651.169.113.000,00, dan belanja langsung Rp846.578.778.000.
Menurut H Hermansyah, proses awal dari RAPBD tersebut telah dilakukan melalui pembahasan KUA-PPAS antara Pemkot Banjarmasin dengan DPRD Kota Banjarmasin. “Pembahasan itu menghasilkan kesepakatan bersama dalam bentuk nota kesepakatan yang telah ditetapkan 26 Agustus 2018,” katanya.
RAPBD tersebut, lanjutnya, dibuat berdasarkan beberapa prinsip. Pertama sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, kemudian tertib dan taat pada ketentuan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat.
Prinsip lainnya, terang Hermansyah lagi, transparan, dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya tentang APBD, dan partisipatif dengan melibatkan masyarakat dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum. (arum/sip)
Posting Komentar