Pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan tindak pidana narkoba jaringangan kalbar dan kaltim/beritabanjarmasin.com |
Pemusnahan barang bukti itu dipimpin Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kajati Kalsel Ade Adhyaksa, Danrem 101/Antasari Kolonel Arm Syaiful Rahman, MUi Kalsel dan pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani mengatakan, pemusnahan narkoba ini sudah sesuai dengan undang-undang dan juga prosedur dalam penyidikan kasus narkoba di tanah air tak terkecuali di wilayah hukum Kalsel.
"Sabu-sabu dan ekstasi serta obat Zenith yang dimusnahkan ini jumlahnya ribuan butir dan gram. Ini berarti bisa menyelamatkan 100 ribu jiwa lebih generasi di Banua. Bayangkan, jika lima kilogram sabu ini saja berhasil diedarkan tersangka, tentunya bisa menimbulkan banyak pemakai narkoba," ujar Yazid Fanani kepada awak media.
Pemusnahan barang bukti narkoba/beritabanjarmasin.com |
Sedangkan 5.400 pil ekstasi didapat dari tangan dua tersangka. Yakni Noor Hadi alias Hadi dan Romi Ramadhani. Mereka ditangkap saat melakukan transaksi dengan pembelinya. Keduanya merupakan jaringan Kaltim yang sudah lama bermain di Kalsel.
"Ditres Narkoba Polda Kalsel komitmen memberantas narkoba. Bahkan petugas juga tidak segan melakukan penindakannya. Ini demi menyelamatkan warga Banua dari ancaman barang haram itu," tandas Yazid.
Dia menambahkan, selanjutnya berkas penyidikan para tersangka akan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk disidangkan. (edoz/sip)
Posting Komentar