Soal Narkoba di Kalsel, Begini Kata Paman Birin | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 30 Oktober 2018

Soal Narkoba di Kalsel, Begini Kata Paman Birin

H Sahbirin Noor saat meemusnahan barang bukti narkoba/beritabanjarmasin.com
BANJARMASIN, BBCOM - Kesal dengan semakin maraknya peredaran narkoba, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menilai bandar-bandar besar narkoba di Banua ditindak tegas dengan hukuman mati oleh aparat penegak hukum.

Hal itu guna memberikan efek jera kepada pelaku penyalahguna narkotika. Pria yang biasa disapa dengan sebutan Paman Birin tersebut enggan generasi-generasi muda di Bumi Sultan Suriansyah masa depannya menjadi rusak karena pengaruh narkoba.

"Saya sering mendengar tentang hukuman mati bagi pengedar narkoba dalam skala besar. Ini memang harus dipraktekkan di Kalsel," kata Paman Birin saat ditemui di Mapolda Kalsel usai pemusnahan barang bukti narkotika berbagai jenis, Senin (29/10/2018).

Kader Partai Golkar itu menambahkan, bagi para pecandu narkoba khususnya yang berusia di bawah umur, selama masih bisa didampingi dan direhabilitasi, maka patut dilakukan agar tingkat candunya bisa dihentikan.

"Itu semua harapan kita tentunya. Selebihnya kita serahkan ke aparat penegak hukum. Mulai dari kepolisian hingga tingkat peradilan. Teknisnya tentu mereka yang tahu," sebutnya.

Terhadap pemusnahan barang bukti narkoba dan jenis sabu-sabu dan ekstasi serta pil carnophen jenis zenith, Gubernur Kalsel memberi apresiasi kepada kepolisian khususnya Polda Kalsel. Menurutnya, aparat penegak hukum tersebut seakan tiada henti dan bosan melakukan penindakan kepada penyalahguna narkoba yang bermain di Kalsel.."Itu tidak terlepas dari jajaran kerjasama aparat keamanan dan masyarakat. Saya sangat apresiasi kinerja bapak Kapolda Kalsel dan jajarannya," ucapnya.

Soal hukuman mati terhadap bandar besar, Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani mengaku polisi tetap pada jalurnya sebagai institusi yang melakukan penyidikan dan penyelidikan kasus. Pihaknya mengaku, dalam setiap kasus yang ditangani, polisi menerapkan pasal yang tegas untuk para tersangka.

Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor saat memberikan keterangan kepada awak media usai pemusnahan barang bukti narkona di Mapolda Kalimantan Selatan/beritabanjarmasin.com
"Saya sudah berkoordinasi dengan bapak Kajati agar setiap bandar besar bisa dituntut dengan hukuman maksimal agar ada efek jera bagi yang lainnya. Tapi untuk hukumannya, nanti ada di hakim yang mengadili," ujarnya singkat.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polda Kalsel melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi, Senin (29/10/2018) pagi. Sabu seberat 5,169 gram atau lima kilogram lebih dan pil ekstasi sebanyak 5.423 butir dimusnahkan dengan cara diblender. (edoz/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner