BANJARMASIN, BBCOM - Sejak bergulirnya pembangunan Rumah Sakit Sultan Suriansyah, Dinas Kesehatan Banjarmasin sudah menggandeng Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Banjarmasin. Hal tersebut dilakukan agar pembangunan rumah sakit kebanggaan warga Banjarmasin berjalan baik tanpa kerugian keuangan negara.
"Mulai sistem perencanaan hingga final kegiatan semua dipantau dan didampingi oleh pihak Kejaksaan, dalam hal ini TP4D Kejari Banjarmasin," kata Kabid Kesmas Dinkes Banjarmasin Agus Suyatno kepada BeritaBanjarmasin.com di Banjarmasin, Rabu (28/11/2018).
Agus menjelaskan, pendampingan yang diberikan TP4D Banjarmasin sangat penting karena bisa mendukung keberhasilan pembangunan. Selain itu, TP4D memberikan pengawalan dan pengamanan dari awal hingga proyek selesai. “Tidak hanya pembangunan RSUD Sultan Suriansyah saja, di beberapa paket proyek lainnya pun kita bekerja sama dengan Kejari Banjarmasin,” beber Agus.
Lebih jauh Agus mengatakan, Tim TP4D Kejari Banjarmasin, yang diketuai Kasi Intel Harwanto, tak segan turun langsung meninjau pengerjaan proyek pembangunan rumah sakit yang telah menelan biaya Rp29 miliar itu. “Pendampingan itu untuk mencegah penyimpangan yang berpotensi menghambat pembangunan dan menimbulkan kerugian Negara. Kami sangat terbantu dengan adanya TP4D Kejari Banjarmasin ini," paparnya.
Di tempat terpisah, Kasi Intel Kejari Banjarmasin Harwanto yang juga Ketua TP4D mengungkapkan, pemantauan oleh pihaknya memang bertujuan mengetahui seberapa jauh perkembangan atau kemajuan proyek yang dikerjakan. “Dan yang terpenting Kejaksaan akan melakukan penegakan hukum jika menemukan perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara atau korupsi,” tandas Harwanto.
Untuk diketahui, progres proyek yang menelan anggaran Rp 29,89 miliar dari APBD Kota Banjarmasin ini kini sudah mencapai 85 persen. Hal ini tentu sedikit lebih maju dari kontrak kerja yang berakhir tanggal 27 Desember 2018. (edoz/sip)
Posting Komentar