BANJARMASIN, BBCOM - Ikatan Guru Indonesia (IGI) Banjarmasin menyampaikan aspirasi ke Balai Kota Banjarmasin, Senin (19/11/2018). Mereka mengeluhkan persyaratan pengajuan sertifikasi.
Hal itu disampaikan langsung Wakil Sekretaris IGI Banjarmasin Ahmad Kamaludin. Ia membeberkan SK yang dikeluarkan, dianggap tidak sesuai dengan persyaratan administrasi untuk sertifikasi guru. "Kami cuma ingin menanyakan penolakkan sertifikasi guru baik itu honorer maupun yang sudah jadi PNS," katanya.
Menanggapi aspirasi itu, Sekdakot Banjarmasin H Hamli Kursani, mengatakan akan mempelajari dan mengkaji terlebih dahulu sertifikasi guru tersebut. "Kami akan kaji dan rapatkan dulu dengan SKPD terkait," ujarnya. (arum/sip)
Posting Komentar