Jam Tangan Pintar Dilarang, Begini Respon Peserta Tes CPNS di Kalsel | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 02 November 2018

Jam Tangan Pintar Dilarang, Begini Respon Peserta Tes CPNS di Kalsel

BANJARMASIN, BBCOM -  Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel dalam tata tertibnya melarang peserta menggunakan jam tangan pinyat, cincin, membawa alat tulis dan sebagainya. Hal ini tentu beralasan untuk meminimalisir kecurangan yang akan dilakukan peserta tes.


Namun, pelarangan penggunaan jam tangan pintar ternyata menuai berbagai respon dari peserta. Mereka berujar padahal sudah berencana untuk mengatur timing atau membagi waktu ketika menjawal 100 soal dari tiga bahasan yaitu Tes Kepribadian (TKP), TWK (Tes Wawasan Kebangsaan), dan TIU (Tes Intelegensi Umum).


Seperti yang diungkapan oleh salah seorang pelamar Guru di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel ini. "Kalau menurut saya pemakaian cincin wajar saja dilarang untuk menghindari hal yang tidak dinginkan. Tapi kalau jam tangan ya berharap masih diperbolehkan," ujarnya kepada BeritaBanjarmasin.com, Kamis (1/11/2018).


Alumni FKIP ULM ini berujar jam tangan biasa itu rencananya akan digunakan untuk mengatur waktu sendiri ketika menjawab soal, tapi menurutnya jika itu sudah peraturan sampai keluar pasti sudah ada pertimbangan yang matang dari pihak panitia. "Pasti sudah dipertimbangkan sebelumnya, untuk kebaikan bersama. Seharunya dituruti saja," tambahnya.


Ujian dengan sistem computer assisted test (CAT) ini digeber selama tiga hari pada 3-5 November di Gedung Ideham Chalid Perkantoran Pemprov di Banjarbaru.


Sebelumnya, Kepala BKD Kalsel, Perkasa Alam kepada media mengatakan penggunaan arloji dibawa masuk ke ruang ujian, untuk mencegah kecurangan. "Jam tangan sekarang kan ada yang berbentuk smart watch yang memungkinkan peserta mencari jawaban dari soal-soal ujian yang tersaji," ujarnya. (puji/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner