BANJARMASIN, BBCOM - Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin menggelar sosialisasi pajak daerah Banjarmasin 2018 kepada 200 wajib pajak di Himalaya Ballroom Hotel Banjarmasin Internasional, Selasa (27/11/2018).
Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin dan dibuka oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin. Ini bertujuan memberi pemahaman kepada wajib pajak tentang progres pembangunan daerah lewat pendapatan pajak daerah.
Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Hermansyah menyampaikan hari ini sosialisasi berkaitan dengan pajak daerah, karena banyak yang ingin disampaikan kepada wajib pajak di Banjarmasin. "Kita bisa membangun Banjarmasin ini tidak lepas dari partisipasi wajib pajak, maka kami sangat harapkan keaktifan membayar pajak untuk wajib pajak," ucap Hermansyah kepada awak media.
Hermansyah menjelaskan sosialisasi tersebut dilaksanakan sekaligus dengan diskusi tentang wajib pajak yang mungkin saja ada yang ingin ditanyakan terkait hal hal yang mungkin belum dimengerti tentang pajak daerah tersebut. "Kami berharap kepada peserta silakan dipertanyakan kepada kami untuk diberi penjelasan dan pemahaman secara lebih lanjut," ujarnya.
Adapun Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil mengatakan dalam sosialisasi tersebut disampaikan seluruh tarif pajak daerah yang dipungut oleh pemerintah. "Hanya saja saat regulasi kita godok dengan DPRD Kota Banjarmasin, maka diputuskan di perda untuk hiburan 30 persen dan 40 persen untuk diskotek," papar Subhan.
Subhan menjelaskan ketika Bakeuda menetapkan tarif terlalu besar bukan berarti bisa dapat banyak. "Bisa jadi dengan pajak yang tinggi bisa mengurangi pelanggan di masing-masing tempat hiburan," kata Subhan.
Subhan menyampaikan pendapatan pajak daerah secara keseluruhan di tahun 2018 mencapai Rp277 miliar dan akan ditargetkan kembali realisasi pajak daerah untuk tahun depan 2019 mencapai Rp300 miliar. "Untuk sementara realisasi di 2018 sampai bulan November sudah mencapai 99,8 persen, tinggal sedikit lagi untuk memenuhi 100 persen," pungkas Subhan. (arum/sip).
Posting Komentar