BANJARMASIN, BBCOM - Pemerintah Kota Banjarmasin akan mendata semua pedagang dan pemilik bangunan di Pasar Ujung Murung dan Sudimampir yang akan direlokasi.
Ini bertujuan memperjelas status HGB dan HPL, serta penataan dua pasar yang akan dilakukan peremajaan bangunan. Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah mengatakan ada dua rencana Pemkot Banjarmasin untuk dua pasar tersebut. Pertama, mendata pemilik lahan bangunan. Kedua, mencari lahan relokasi bagi pedagang.
"Kami mencari kejelasan status lahan, karena sebagian berupa surat hak milik, jadi akan kami proses selanjutnya untuk mencari tau kebenaran status lahan pasar ini," jelasnya, Rabu (14/11/2018).
Hermansyah juga menjelaskan dalam waktu dekat akan dilakukan sosialisasi kepada pedagang dan pemilik toko. Mengingat kepemilikan lahan pasar tak sepenuhnya oleh pemkot. Terdapat tanah yang statusnya resmi perorangan.
"Nanti bersama tim dari Dinas Pasar dan Bidang Aset Pemkot Banjarmasin akan kami perjelas melalui BPN. Tim diberi target paling lambat Desember selesai. Sehingga peremajaan nanti bisa dikerjakan langsung setelahnya," tegas dia.
Adapun pengerjaan peremajaan Pasar Ujung Murung dan Sudimampir tersebut akan diserahkan kepada investor yang sesuai perizinan dan peraturan. Serta dilakukan kajian letak strategis pasar. "Kita ingin pasar modern seperti di Tanah Abang. Dua pasar yang akan diremajakan ini dipilih karena merupakan pusat grosir bersejarah di Banjarmasin," beber Herman. (arum/sip)
Posting Komentar