BANJARMASIN, BBCOM - Setelah menjalani proses pengawasan kelembagaan dan audit kepatuhan syariah oleh tim dari Kemenag Provinsi Kalsel, pada 15 November lalu, di hari yang sama juga Rumah Zakat Kalsel mendapat pemberitahuan Opini Sesuai Syariah.
Ada empat aspek yang dinilai dan diperiksa dalam pengawasan kali ini yaitu aspek managamen kelembagaan, aspek pengumpulan, aspek pendistribusian, dan aspek amil dan kelembagaan. Metode pengawasan yang di lakukan adalah dengan menggunakan metode konfirmasi langsung dengan pemeriksaan berkas dan dokumen.
Menurut Muhammad Luthfi Alfin Branch Manager Rumah Zakat Kalsel pelaksanaan audit ini merupakan implementasi sebagaimana diatur dalam Pasal 17 UU Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU Nomor 23 tahun 2011.
Masih menurutnya, pendistribusian dana ZIS di Rumah Zakat berbasis Desa Berdaya, untuk saat ini ada sembilan Total Desa Berdaya dari Total 20 Target untuk wilayah Kalsel. Desa Berdaya sendiri adalah Program Pemberdayaan dalam cakupan wilayah desa, melalui pendekatan terintegrasi yaitu Program Capacity Building (Pembinaan Masyarakat), Ekonomi, Pendidikan, kesehatan, lingkungan hingga kesiapsiagaan bencana, dengan target tumbuh dan berkembangnya kelembagaan lokal yang berdaya. "Pada 2018 Rumah Zakat Kalimantan Selatan terdapat pemberdayaan ekonomi dan lingkungan seperti Urban Farming serta Bank Sampah," tambahnya kepada BeritaBanjarmasin.com, Rabu (21/11/2018).
Untuk Program Pendidikan sendiri terdiri dari Beasiswa Anak Juara, Pesantren Ramadhan, Berbagi Bersama Yatim dan Bimbingan Baca tulis Al Qur’an dengan Total penerima manfaat sebesar 772 orang. Sedangkan, untuk program kesehatan telah juga terlaksana program siaga sehat, posyandu balita, posyandu lansia, kebun gizi, pengantaran ambulans dengan total penerima manfaat 9.669 orang. "Terima kasih atas segala support dan doa dari warga Kalsel selama ini kepada Rumah Zakat sehingga meraih opini sesuai syariah," pungkas alumni UIN Antasari Banjarmasin tersebut. (ayo/sip)
Posting Komentar