Tiga Pasangan Ini Diciduk Satpol PP Banjarmasin di Hotel | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 19 November 2018

Tiga Pasangan Ini Diciduk Satpol PP Banjarmasin di Hotel

BANJARMASIN, BBCOM - Satpol PP Kota Banjarmasin menggelar razia di beberapa Hotel Melati di Kota Banjarmasin, dalam razia tersebut tiga pasangan bukan suami istri di angkut ke Kantor Satpol PP Kota Banjarmasin.



Razia yang di mulai dari Hotel di Jalan A Yani KM6 tersebut mendapati satu pasangan di ruang kamar hotel yang bukan berstatus suami istri. Setelah penertiban di Hotel tersebut dilanjutkan di Hotel dekat terminal KM 6, dan di sana juga didapati satu pasangan bukan suami istri.


Penertiban yang berakhir di Jalan Gatot Subroto tersebut kembali mendapati pasangan yang bukan suami istri di sebuah Homestay, Senin (19/11/2018).


Menurut Danton 1 Satpol PP Kota Banjarmasin Rizkan, bahwa hari ini Satpol PP menertibkan beberapa penginapan di Banjarmasin yang di mulai dari Jalan A Yani KM 6 hingga Jalan Pramuka dan berakhir di Jalan Gatot Subrot.


"Kita melakukan penertiban hari ini, pertama kita meluncur dari Jalan A Yani KM 6 hingga Jalan Pramuka dan Berakhir di Jalan Gatot Subroto, disana kita mendapati tiga pasangan yang tidak berstatus suami istri," tuturnya.


Ketiga pasangan yang didapati tersebut akan diproses di kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan. "Kita akan proses mereka dan kita berikan pembinaan, sedangkan untuk pengelolan hotel akan kita surati dan kita tegur secara keras, bahwa mereka jangan sampai lupa aturan dan fungsi hotel yang sebenarnya," tegas dia.


Beberapa hotel tersebut sudah menjadi target dalam operasi dari tim Satpol PP Kota Banjarmasin, dan kegiatan penertiban rutin tersebut akan terus dilakukan Satpol PP Kota Banjarmasin untuk membuktikan Kota Banjarmasin memang Kota Baiman. (arum/sip)  

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner