11 Juta Obat Ini Dimusnahkan di Banjarmasin, Tahu Lah Pian? | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 04 Desember 2018

11 Juta Obat Ini Dimusnahkan di Banjarmasin, Tahu Lah Pian?

BERITABANJARMASIN.COM - Sebanyak 11.860.860 butir tablet obat TIE (Tanpa Izin Edar) dan obat kedaluwarsa dimusnahkan di halaman Balai Besar POM (BBPOM) RI Banjarmasin, Jalan Brigjend Hasan Basry, Selasa (4/12/2018).



Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil operasi penindakan Balai Besar POM RI di Banjarmasin selama tahun 2017. Dimana pemusnahan dilakukan di dua tempat berbeda yaitu secara simbolis dilakukan di halaman kantor BBPOM Banjarmasin dan BBPOM di kantor Gubernur Kalsel di Banjabaru.


Obat yang dimusnahkan terdiri dari tiga macam obat TIE dan satu macam obat kedaluwarsa. Jenis obat TIE yang dimusnahkan adalah Carnophen sebanyak 7.163.600 tablet senilai lebih dari Rp35 miliar, Tramadol sebanyak 149.500 tablet senilai lebih dari Rp74 juta,  Trihexyphenidyl sebanyak 4.228.900 tablet senilai lebih dari 8 miliar rupiah. Sedangkan untuk obat kedaluwarsa yaitu jenis obat Seledryl sebanyak 318.860 tablet yanh bernilai lebih dari Rp31 juta. 


Total obat yang dimusnahkan sebanyak 11.860.860 butir tablet, yang jika dinominalkan ke nilai ekonomi sebanyak lebih dari Rp44 miliar rupiah.


Balai Besar POM di Banjarmasin terus meningkatkan pengawasan obat dan makanan melalui kerjasama dengan berbagai pihak terkait yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari produk yang dapat beresiko terhadap kesehatan dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Deputi Bidang Penindakan Hendri Siswadi, memberi imbauan kepada seluruh masyarakat agar senantiasa berhati-hati terhadap penyalahgunaan obat dan narkotika, obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.


Selain itu, ia juga mengajak agar menghindari bahaya narkoba yang mengancam generasi penerus bangsa. ""Mari kita bersama-sama memberantas obat dan makanan ilegal yang beresiko terhadap kesehatan, mari kita jaga anak cucu kita dari bahaya ini," tuturnya.


Kepala BBPOM Banjarmasin Guntur berujar peredaran obat-obatan ini melalui pelabuhan 'tikus' yaitu sungai, laut dan sebagainya. Menurutnya, pihaknya akan terus bekerja sama dengan instansi terkait seperti kepolisian dan Badan Narkotika untuk menyusur sarana ilegal. "Karena kami memiliki keterbatasan memasuki sarana ilegal, maka kami akan terus bekerja sama dengan instansi terkait," paparnya.


Peredaran obat-obatan inipun sudah merambah ke provinsi lain seperti Kalteng, Kaltim, dan Kalbar bahkan ke Indonesia Bagian Timur.

  

Kepala Dinas Kesetahan Kalsel HM Muslim menuturkan penyalahgunaan obat-obatan ini merupakan kegiatan yang tidak sehat. "Ini harus kita awasi dan tindaklanjuti terus," pungkasnya. (puji/sip) 

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner