BERITABANJARMASIN.COM - Pemkot Banjarmasin melalui BP2TPM (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal) mulai sosialisasikan pengurusan perizinan usaha dan investasi secara online. Perizinan dengan sistem online ini dimaksudkan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
ilustrasi: shopback
"Kini mulai sosialisasikan panduan pengurusan via online, rencananya 2019 nanti semua akan kami terapkan pengurusan perizinan secara online," ungkap Kepala BP2TPM Kota Banjarmasin, Muryanta, kemarin (4/12/2018).
Muryanta mengatakan, pihaknya menargetkan efisieni pelayanan perizinan lewat online tersebut sudah dapat diterapkan mulai Januari atau paling lambat Maret 2019. Sehingga pihaknya ingin warga pun mengetahui dan mulai belajar proses pengajuan izin atau perpanjangan izin. "Dari website udah lengkap, bahkan syaratnya pun kami cantumkan sehingga tinggal mengikuti panduannya saja," ujarnya.
Tak hanya itu, mantan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Drainase tersebut menjelaskan lagi, saat ini ada juga aplikasi yang mempemudah pelayanan perizinan, seperti e- Tandatangan yang sudah diluncurkan BP2TPM beberapa waktu lalu. "Kita kan sudah memiliki e-Tandatangan dan jika sudah memiliki perizinan sendiri maka tinggal tandatangan yang juga bisa dilakukan melalui online, dan dikirim lewat email," jelasnya.
Dia menjelaskan, untuk tahap awal perizinan tersebut hanya disediakan perizinan dasar, SKTU, SIUP, IMB dan beberapa perizinan lainnya. Selanjutnya, akan menyusul sekitar 200 perizinan dari semua instansi.
Muryanta juga menuturkan bahwa sejauh ini pengurusan perizinan yang datang langsung ke kantor BP2TPM di Jalan Sultan Adam masih banyak. "Rata-rata 75 - 150 perizinan per harinya. Namun demikian, kami ingin yang mengurus perijinan tersebut zero sehingga tak perlu biaya yang banyak dan waktu yang efisien," katanya.
Selain layanan online, kini BP2TPM juga membuka layanan mobile. Layanan mobile tersebut dibuka setiap hari minggu di Siring Menara Landang Jalan Piere Tendean sejak awal Desember ini. (arum/sip)
Posting Komentar