BERITABANJARMASIN.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia berencana bakal menaikkan gaji kepala daerah. Hal tersebut dilakukan karena seiring dengan masih banyaknya pejabat selevel kepala daerah yang tersandung kasus korupsi dan harus berhubungan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait wacana ini, pengamat ekonomi di Kalsel Ahmad Yunani turut angkat bicara. Menurutnya, wacana pemerintah menaikan gaji bagi kepala daerah adalah sesuatu yang wajar karena kurang memadai. "Saya kira wajar, karena gaji sekarang sudah kurang memadai bagi kepala daerah dan sudah lama tidak naik," ujarnya kepada BeritaBanjarmasin.com, Kamis (6/12/2018).
Dikatakannya, akibat kurang memadai inilah yang menyebabkan banyak kepala daerah terjerat korupsi karena merasa kurang. Akan tetapi, menurutnya rencana kenaikan ini harus menyesuaikan anggaran negara baik APBN maupun APBD. "Rendah nya gajih kepala daerah menyebabkan adanya transaksi politik, tapi harus ada penyesuaian lah," terangnya.
Selain itu, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat (ULM) itu mengungkapkan bahwa struktur gaji kepala daerah memang sudah layak dievaluasi dengan pertimbangan kepatutan. (puji/sip)
Posting Komentar