BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) memberikan penghargaan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Kalsel atas kerjasama dalam penyusunan dan evaluasi produk hukum daerah.
Kerjasama ini pada kegiatan penyusunan empat buah naskah akademik dan rancangan peraturan daerah (perda) inisiatif DPRD HSU 2018, Selasa (18/12/2018). Bertempat di ruang kerja Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kalsel.
Kedatangan Ketua DPRD HSU, H Sahrujani saat itu langsung menyerahkan piagam penghargaan kepada Ferdinand Siagian, Kakanwil Kemenkum HAM Kalsel didampingi Kepala Bidang Hukum Agustina Dayaleluni dan Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Dewi Woro Lestari.
“Kami siap menerima dan memberikan pelayanan konsultasi terkait Peraturan Perundang-undangan yang diperlukan oleh DPRD HSU," kata Ferdinand kepada BeritaBanjarmasin.com.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten HSU telah melakukan pendatanganan nota kesepahaman terkait peyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah Tahun 2018 dengan Pelaksanan tugas Sekretaris DPRD Kabupaten HSU Hj Nurul Cahaya.
Adapun naskah akademik dan raperda yang dimaksud seperti raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan dan kawasan startegi wisata; raperda tentang penyelenggaraan pendidikan umum dan iklusif serta pengelolaan satuan pendidikan; raperda tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan; dan raperda tentang Penyelengaraan Keolahragaan.
Selain itu, sebanyak 26 orang anggota DPRD Kabupaten HSU yang tergabung pada Panita Khusus I dan II telah membahas empat buah raperda dari tanggal 30-31 Oktober 2018 lalu berkonsultasi dengan Kanwil Kemenkum HAM Kalsel. (ayo/sip)
Posting Komentar