BERITABANJARMASIN.COM - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, pejabat Kejati Kalsel membagikan stiker ke pengguna jalan di Banjarmasin, Senin (10/12/2018).
Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Lambung Mangkurat atau tepatnya di depan Kantor Pos Banjarmasin, bersama Forum Rakyat Peduli Bangsa Negara (FORPEBAN) serta Organisasi Kepemudaan Ikatan Putra Putri Indonesia, (OKP-IPPI).
Kasi Penkum Kejati Kalsel Mahpujat mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya Kejaksaan untuk mengajak masyarakat bersama-sama mengawasi dan menghindari perilaku korupsi.
"Dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2018. Hari ini kita membagi-bagikan stiker ke pengendara. kita juga memasang spanduk berupa ajakan menghindari korupsi di beberapa titik di Kalsel," ujar Mahpujat kepada BeritaBanjarmasin.com di Banjarmasin
Sejumlah kegiatan ini terang Mahpujat, sebagai upaya menghimbau masyarakat untuk bagaimana caranya tidak melakukan atau meminimalisir terjadinya korupsi.
Pasalnya, lanjut dia, saat ini korupsi merupakan penyakit akut atau kejahatan luar biasa. Sehingga upaya pemberantasannya tidak bisa biasa saja melainkan harus luar biasa.
"Kedepankan prinsip kehati-hatian agar terhindar dari kasus korupsi. Karena korupsi bukan hanya karena ada niat, namun juga kesempatan," pungkasnya. (edoz/sip)
Posting Komentar