BERITABANJARMASIN.COM - Kepala Dinas Bakeuda Kota Banjarmasin, M Subhan berujar hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pentas seni di Banjarmasin telah melampaui batas target semula. PAD tersebut naik sekitar 140 persen.
"Semula sebesar Rp87 juta, kemudian terealisasi pada November sebesar Rp120 juta dari hasil pajak 10 persen penjualan tiket pertunjukan," ujarnya kepada BeritaBanjarmasin.com, Kamis (6/12/2018).
Menurutnya, ketentuan ini merupakan amanat dari Undang-undang yang merupakan landasan hukum lebih tinggi dari perda. "Kami melihat sebelum tahun 2011 tidak ada menimbulkan gejolak," paparnya.
Pihaknya akan menjadikan ini bahan pertimbangan dan evaluasi khususnya pertunjukan oleh pelajar dan mahasiswa. Pihaknya juga berupaya untuk pentas seni bisa mencapai pajak nol persen. Berkaca seperti pentas seni yang ada di Yogyakarta. "Kami pertimbangkan merevisi perdanya," pungkas dia. (puji/sip)
Posting Komentar