BERITABANJARMASIN.COM - Jelang Pemilu 2019, KPU Kota Banjarmasin menambah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menunjang pemilu yang damai dan berintegritas, Kamis (10/1/2019).
Ketua KPU Banjarmasin, Khairun Nizan mengatakan penambahan PPK tersebut mengacu pada yudisial review UU KPU, yang semula tiga orang tiap kecamatan kemudian ditambah menjadi lima orang. "Ada sepuluh orang hari ini dilantik menjadi PPK Kota Banjarmasin," ucap Khairun Nizan kepada BeritaBanjarmasin.com.
Menurut Nizan penambahan PPK hari ini merupakan penambahan energi baru untuk meningkatkan kualitas pemilu, demi mencapai pemilu yang berintegritas dan profesional serta berkualitas. "Dengan penambahan ini, ada 25 PPK di Banjarmasin," urai dia.
Ketua KPU Kalsel, Edy Ariansyah mengungkapkan jangan berharap di kegiatan KPU menjadi lumbung pendapatan bagi PPK, akan tetapi PPK harus bertekad dalam kegiatan pemilu sebagai lumbung ibadah sebagai pengabdian diri. "PPK yang berniat mendapatkan pendapatan tambahan saya persilakan mundur hari ini," tegas Edy Ariansyah.
Selain itu Edy Ariansyah juga mengingatkan kepada semua pihak terkait pentingnya menjaga kedamaian melalui penyaringan informasi, jangan sampai Kalsel yang mayoritas muslim melakukan kebohongan atau yang sering disebut hoax.
Pelantikan tambahan anggota PPK digelar di Siring Balai Kota Banjarmasin Jalan RE Martadinata, yang dihadiri oleh Ketua KPU Banjarmasin Khairun Nizan, Ketua KPU Kalsel Edy Ariansyah, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, Wakil Wali Kota H Hermansyah, Forkopimda Kota Banjarmasin, serta seluruh pimpinan parpol di Banjarmasin. (arum/sip)
Posting Komentar