BERITABANJARMASIN.COM - Warga binaan Lapas Teluk Dalam melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-el). Ada 200 orang 2.558 warga binaan yang mengikuti rekam KTP-el, agar bisa ikut memilih dalam pemilihan umum (Pemilu) 2019.
Kegiatan yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia itu merupakan program dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil agar tidak ada warga binaan tak terdata. Mengingat, ada 200 warga binaan di Lapas Teluk Dalam yang berasal dari Kota Banjarmasin masih belum melakukan rekam KTP-el.
"Bagi yang belum memiliki KTP-el tapi sudah rekam, akan kita berikan Surat KTP sementara sebagai hak suara pemilih mereka," tutur Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin M Yusuf Effendi kepada awak media, Kamis (17/1/2019).
Sementara itu, Kasubag Tata Usaha Lapas Teluk Dalam Banjarmasin, Ngatmin juga mengatakan, rekam KTP-el kali ini yang diadakan merupakan tindak lanjut dari surat edaran dari Dirjen Pemasyarakatan.
Dimana KTP-el merupakan salah satu persyaratan untuk mengikuti pemilu serentak tahun 2019. Hingga 19 Januari 2019 Lapas Teluk Dalam Banjarmasin bersama Disdukcapil Kota Banjarmasin akan melakukan rekam KTP-el untuk warga lapas yang belum memiliki KTP-el. (arum/sip)
Posting Komentar