BERITABANJARMASIN.COM - Kenaikan tarif tiket maskapai penerbangan membawa dampak cukup besar. Kenaikan ini berimbas terhadap harga ongkos kirim (ongkir) belanja daring yang menggunakan jasa ekspedisi pengiriman barang.
Ilustrasi: mediakonsumen |
Kenaikan tarif airway bill alias Surat Muatan Udara (SMU) membuat para pelaku usaha daring pun sempat kebingungan untuk mengatasi hal tersebut.
Seperti yang diungkapkan Dina yang memiliki usaha sampingan toko daring (online shop/OL).
Menurutnya, tingginya tarif jasa ekpedisi pengiriman turut dirasakannya secara langsung. Ditambah lagi jika pesanan pelanggan yang banyak sehingga membuat berat paket semakin bertambah.
"Kalau barangnya sedikit masih ringan tarifnya, kalau pesanan banyak, ongkirnya mahal sekali," tuturnya kepada BeritaBanjarmasin.com, Kamis (17/1/2019).
Dikatakannya, untuk menanggulangi hal tersebut dia akan menaikan sedikit harga jualannya. "Soalnya, mau pake jasa pengiriman lewat laut ada minimal beratnya juga, jadi gak bisa" paparnya.
Sebagai informasi, beban tarif Surat Muatan Udara (SMU) atau airway bill dituduh menjadi bagian terpenting untuk penentuan biaya pengiriman ekspres.
Melansir dari Bisnis.com, Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) menyatakan rata-rata beban biaya SMU bagi pengusaha kurir dalam lingkaran Asperindo mencapai 30 persen dari total biaya pengiriman.
Tingginya biaya SMU membuat pengusaha jasa pengiriman ekspres kesulitan menekan harga khususnya pengiriman barang antarpulau.
Apalagi, sebagian besar barang yang dikirim ke luar daerah tersebut rata-rata menggunakan pesawat terbang.
Namun, SMU diperlukan karena dalam bisnis pengiriman ekspres yang membutuhkan kecepatan, angkutan udara selalu menjadi pilihan utama. (puji/sip)
Posting Komentar