foto: istimewa |
BERITABANJARMASIN.COM - Keluhan beberapa warga atas pembongkaran oleh Satpol PP di kawasan pembangunan Jembatan Alalak langsung direspon Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, Kamis (24/1/2019).
Warga mengeluh karena mereka merasa sebagian bangunan ikut terpotong. Salah satunya bangunan pemilik salon yang sejak tahun 1982 telah berdiri, Abdul Hakim. "Sudah saya sampaikan tadi," katanya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menegaskan bahwa pembongkaran tersebut sudah sesuai aturan yang telah disepakati sebelumnya. Jika lahan dibeli, maka bangunannya pun secara otomatis sudah dibeli Pemkot Banjarmasin. "Semuanya sudah dijelaskan dari awal, membeli tiga meter tanahnya maka bangunannya juga dibeli," ucap Ibnu kepada para wartawan di lokasi.
Ibnu juga mengharapkan agar warga ikut bekerjasama dan tidak mempersulit jalannya pembangunan Jembatan Alalak yang sudah berlangsung lama, agar bisa secepatnya pembangunan jembatan tersebut bisa diselesaikan.
"Oleh sebab itu pembebasan lahan ini dilakukan agar tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan yang bisa membahayakan warga jika masih ada bangunan warga yang belum dibongkar," paparnya. (arum/sip)
Posting Komentar