Djaya: P3K Sebaiknya Digaji Pemerintah Pusat | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 31 Januari 2019

Djaya: P3K Sebaiknya Digaji Pemerintah Pusat


BERITABANJARMASIN.COM - Nasib Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) masih belum jelas, dikarenakan payung hukum yang juga belum clear. Selain itu teknis pemberian gaji juga masih belum jelas, apakah harus dari APBD atau APBN.

Asisten III Setdako Bidang Administrasi, Pemkot Banjarmasin, Ahmad Nur Djaya menjelaskan, saat pertemuan seluruh perwakilan pemerintah daerah di Batam pekan lalu, tidak mendapati keputusan yang seragam soal teknis gaji yang diberikan kepada P3K tersebut.

Sebabnya, karena ketidakhadiran perwakilan Kementerian Keuangan yang memiliki wewenang untuk menentukan soal pemberian gaji. "Pada pertemuan di Batam pun tidak mendapati hasil. Aturannya pun masih belum ada juga sebagai landasan," ucapnya kepada awak media, Kamis (31/1/2019).

Selain itu ia mengungkapkan jika beberapa daerah memang tidak setuju dan tidak bersedia jika beban gaji P3K dibebankan pada pemerintah daerah. Karena untuk menggaji ASN yang ada saja masih minta suntikan pada pemerintah pusat.

Dia mengharapkan kepada perwakilan Banjarmasin yang ada di pusat baik dari Forum Guru Nasional maupun Ikatan Guru untuk memperjuangkan soal gaji P3K agar seyogyanya ditanggung secara keseluruhan oleh pemerintah pusat. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner