BERITABANJARMASIN.COM - Beberapa hari yang lalu, jagat media sosial dihebohkan dengan fenomena video pernikahan sepasang pengantin. Yang tak biasa adalah mahar yang diberikan pengantin pria kepada pengantin wanitanya, yakni sepasang sendal jepit.
Bagi sebagian orang, mahar merupakan sesuatu yang berharga. Biasanya mahar berupa uang yang didesain sedemikian rupa. Hal berbeda dilakukan sepasang pengantin itu. Namun, apakah pernikahan tersebut dapat dikatakan 'sah' dengan memberi mahar sepasang sendal jepit?
Dai muda Banjarmasin, Ustadz Muhammad Taslimurrahman Lc, mengungkapkan fenomena pengantin pria memberi mahar sepasang sendal kepada pengantin wanita sebenarnya sudah pernah terjadi di zaman Rasulullah Saw.
Yang mana, suatu ketika rasulullah bertanya kepada seorang pengantin wanita. Apakah kamu senang dinikahi dengan sepasang sandal? Dan perempuan menjawab 'ya saya senang'
"Ini artinya, ketika perempuan menerima apa adanya dengan pemberian mahar sepasang sandal maka itu boleh," ujarnya kepada BeritaBanjarmasin.com, Rabu (2/12/2018).
Dikakannya, para ulama sebenarnya memberi batasan mahar itu adalah sesuatu yang berharga, walaupun harganya murah tergantung kepada mempelai wanitanya mau atau tidak menerimanya. "Jika pertanyaannya apakah pernikahan sah dengan mahar sepasang sandal jawabannya tentu sah," tutupnya. (puji/sip)
Posting Komentar