BERITABANJARMASIN.COM - Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) terus berupaya melakukan binaan untuk mencegah paham radikalisme yang terus berkembang di sekolah.
Hal ini terkait ditemukannya kasus radikalisme di sekolah yaitu guru-guru yang tidak hormat kepada bendera dan tidak boleh menyanyikan lagu Indonesia raya ketika upacara yang terjadi pada 2014-2015 dan kembali terulang di tahun 2018.
Tindakan semacam ini menurut Hermansyah, Ketua FKPT merupakan cikal bakal paham radikalisme secara dini yang harus dibina dan diberantas. "Harus terus menerus kita lakukan binaan kepada sekolah-sekolah tersebut," ujarnya kepada BeritaBanjarmasin.com.
Hermansyah mengungkapkan paham radikalisme yang berkembang pesat di sekolah karena mereka mempunyai pehaman dan keyakinan berbeda. Dikatakannya, jika itu merupakan idelogi atau keyakinan seseorang sendiri boleh-boleh saja, tetapi yang salah adalah menyebarluaskannya. "Tentu harus dipisah antara keyakinan pribadi dengan kehidupan berbangsa dan negara," tutupnya. (puji/sip)
Posting Komentar