foto: dok.bawaslu |
BERITABANJARMASIN.COM - Berakhirnya masa tugas dari Wahiduddin Adams dan Aswanto sebagai hakim konstitusi membuat DPR RI harus kembali menyeleksi posisi hakim yang akan kosong nantinya.
Ya, sesuai peraturan perundang-undangan hakim konstitusi terdiri dari unsur eksekutif, legislatif dan yudikatif masing-masing sebanyak tiga orang.
Melalui harian Kompas, pada Selasa (29/1/2019) DPR RI telah mengumumkan nama-nama para calon yang telah lulus seleksi administrasi.
Dari sekian nama beredar, ada satu nama pelamar dari akademisi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yakni Ichsan Anwary. Mantan Wakil Dekan I FH ULM periode 2014-2018 ini akan berkompetisi dengan pelamar lainnya seperti Refly Harun dan Aidul Fitriaciada Azhari.
Sebagian besar civitas akademika FH ULM tentu menyambut baik dengan keterlibatan urang banua untuk menjadi soerang hakim konstitusi. "Ini dobrakan yang sangat baik, kita tahu beliau punya integritas dan kapasitas yang mumpuni," terang Ahmad Fikri Hadin, akademisi sekaligus pengamat hukum tata negara ULM kepada BeritaBanjarmasin.com, Rabu (30/1/2019).
Sejak dulu, menurut Fikri, yang bersangkutan sudah concern di dunia hukum ketatanegaraan bahkan disertasinya pun membahas tentang sengketa lembaga kewenangan negara di Mahkamah Konstitusi. "Kita berdoa semoga terpilih menjadi hakim konstitusi dan jejaknya bisa kita ikuti," pungkas dosen FH ULM ini.
Sementara itu, Ichsan Anwary saat dikonfirmasi media ini menyatakan, sedang mempersiapkan segalanya, menghadapi fit and proper test nantinya di hadapan Komisi III DPR RI. "Persiapan masih berjalan hingga sekarang," jelasnya.
Adapun nama-nama pelamar yang akan menjalani tahap selanjutnya adalah Hesti Armiwulan Sochmawardiah, Aswanto, Wahiduddin Adams, Ichsan Anwary, HM Galang Asmara, Askari Razak, Aidul Fitriaciada Azhari, Sugianto, Bahrul Ilmi Yakup, Umbu dan Refly Harun. (puji/ayo/sip)
Posting Komentar