BERITABANJARMASIN.COM - Perjuangan para guru honorer sekolah negeri di Banjarmasin akhirnya membuahkan hasil. Aspirasi mereka mengenai PP Nomor 48/2005, dan permintaan revisi SK Wali Kota disetujui, Kamis (17/1/2019).
TERIMA ASPIRASI - Wali Kota Banjarmasin dengarkan aspirasi para guru |
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyatakan dukungannya kepada para guru honorer. Apalagi para guru honorer turut berperan besar dalam mendidik generasi muda di Kota Baiman. "Aspirasi diterima dan sudah kami tindak lanjuti," ujarnya, kepada BeritaBanjarmasin.com.
Ketua Forum Guru Honorer Sekolah Negeri (FGHSN) Banjarmasin, Ali Wardana bersyukur, SK Wali Kota tentang Pengangkatan Tenaga Pendidik Non PNS telah disetujui untuk direvisi. Ia berterimakasih kepada Pemkot Banjarmasin, karena aspirasi mereka direspon.
"Kami ucapkan terima kasih, dukungan semua pihak, baik itu dari Disdik maupun Wali Kota Banjarmasin," tuturnya.
Perjuangan mereka jelas bukan tanpa alasan. SK tersebut sangat penting bagi mereka, untuk NUPTK dan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Mengingat juga termasuk syarat tunjangan dan memenuhi UU Nomor 49/2018 tentang Persyaratan untuk Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Beberapa waktu lalu seperti diberitakan BeritaBanjarmasin.com, Sekretaris Dinas Pendidikan Banjarmasin, M Sarwani mengatakan, pihaknya siap membantu merevisi penetapan dari SK tersebut. "Kita bisa bantu merevisi SK, dengan catatan tidak menuntut tunjangan daerah," tegasnya. (arum/sip)
Posting Komentar