Lima TPS3R Dihibahkan untuk Pemkot Banjarmasin | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 31 Januari 2019

Lima TPS3R Dihibahkan untuk Pemkot Banjarmasin


BERITABANJARMASIN.COM - Dinas Perumahan dan Permukiman Kalsel menyerahkan pengelolaan aset TPS3R atau Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) kepada Pemkot Banjarmasin, Kamis (31/1/2019).

Ada lima TPS3R yang kini menjadi aset Pemkot Banjarmasin. Yaitu, di kawasan Pemurus Dalam, Kampung Gadang, Basirih Selatan, Tanjung Pagar, dan Mantuil.

Penyerahan aset tersebut ditandai dengan penandatangan yang dilakukan langsung Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina dengan Kasatker Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Bidang Cipta Karya, Dinas PUPR Kalsel, Patmo Suryo Wiharto.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan penyerahan hibah aset itu memang perlu dilakukan, sehingga seluruh administrasi pencatatan tentang aset dapat berjalan sesuai dengan ketentuannya. "Saya kira memang tertib administrasi ini perlu. Kita kedepankan supaya aset-aset yang memang sudah harus masuk dipencatatan Pemkot Banjarmasin," tegasnya.

Adapun aset yang diserahkan ada dua, pertama adalah dokumen hibah yang akan menjadi aset langsung pemerintah kota tahun perolehan tahun 2012 sampai tahun 2017 terdiri dari 11 paket. Enam paket terkait dengan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), dan lima TPS3R paket untuk penanganan sampah skala kawasan 3R. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner