Mantap! Larangan Kantong Plastik Pemkot Banjarmasin Dicontoh Bogor, Denpasar, dan Balikpapan | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 07 Januari 2019

Mantap! Larangan Kantong Plastik Pemkot Banjarmasin Dicontoh Bogor, Denpasar, dan Balikpapan

BERITABANJARMASINCOM -  Dua pasar tradisional di Banjarmasin telah diterapkan larangan penggunaan kantong plastik. Yaitu Pasar Pandu dan Teluk Dalam. Para pedagang pun sudah mendapat sosialisasi. Selain itu diberikan solusi pengganti plastik, yaitu bakul purun.

Hal ini dilakukan, mengingat sampah plastik merupakan penyumbang sampah terbesar, dan membahayakan lingkungan. Sampah plastik sangat sudah terurai dan menjadi isu dunia.


Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengatakan, pelarangan tersebut sudah disosialisasikan dan diterapkan pada dua pasar. Ini untuk meminimalisir penggunaan plastik. "Untuk para pedagang ikan maupun ayam, untuk tidak menggunakan plastik, dan bisa diganti dengan daun pisang," imbaunya, Senin (7/1/2019).


Seperti pada zaman dahulu, jelasnya, acil-acil atau emak emak menggunakan daun pisang untuk membungkus ikan, dan tidak menggunakan plastik yang berlapis-lapis," tuturnya kepada BeritaBanjarmasin.com.


Selain mendapat tanggapan yang sangat positif dari warga, kebijakan ini juga mulai ditiru oleh kota-kota besar di Indonesia. Seperti Bogor, Balikpapan dan Bali. (arum/sip) 

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner