BERITABANJARMASIN.COM - Selain agenda penutupan sidang terakhir 2018 dan pembukaan sidang pertama 2019, rapat paripurna istimewa juga sekaligus melantik anggota DPRD Banjarmasin, Ikhsan Wardani.
Ketua DPRD Banjarmasin Hj Ananda mengatakan hal itu telah sesuai dengan mekanisme dan kesepakatan bersama. Sehingga Ikhsan ditetapkan sebagai pengganti antar waktu (PAW). "Semoga yang baru ini bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan amanah," tutur Ananda, Rabu (2/1/2019).
Senada dengan Ketua DPRD Banjarmasin Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina mengucapkan selamat bagi anggota dewan yang baru dilantik, diharapkan bisa amanah dan memberikan dedikasi yang tinggi terhadap ratusan ribu warga Banjarmasin. Semoga bisa mengayomi dan bertanggung jawab," harapnya. (arum/sip)
Posting Komentar