BERITABANJARMASIN.COM - Karena keterlambatan administrasi, sekitar Rp5 miliar dana BOS SD dan SMP di Banjarmasin akhir tahun lalu masuk dalam Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (Silpa).
Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, Jumat (25/1/2019). Menurutnya, adanya Silpa dikarenakan minimnya jangka waktu antara penerimaan dana dari pemerintah pusat dengan pencairan dana ke sekolah.
Seperti pada caturwulan keempat peluncuran administrasi BOS pada 20 Desember sedangkan target penyelesaian 28 Desember artinya hanya delapan hari untuk menyelesaian laporan penggunaan keuangan BOS dalam waktu tiga bulan.
"Kondisi ini sering terjadi sehingga sempat menanyakan kepada Kementerian Pendidikan namun tidak ada tanggapan. Pada dasarnya keterlambatan ini tak ada sangkut pautnya terhadap pemkot," urai dia.
Totok pun memastikan dengan tidak terserapnya dana BOS tersebut tidak mempengaruhi kucuran dana BOS tahun berikutnya. Dana yang tak terserap itu dikembalikan ke pusat namun juga akan diberikan lagi ke sekolah sebagai pendukung anak sekolah.
Sementara itu untuk dana BOS yang diterima Banjarmasin sebanyak Rp38 miliar untuk tingkat SD, masing-masing siswa dihitung Rp800 ribu. Sedangkan pada tingkat SMP sebesar Rp15 miliar untuk tingkat SMP dan setiap siswa dihitung sebesar Rp1 juta. (arum/sip)
Posting Komentar