BERITABANJARMASIN.COM - Mengawali awal tahun 2019 Rumah Zakat dengan seluruh kinerjanya mendapatkan akreditasi A dari Kementerian Agama. Hal ini berdasarkan audit Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2018, Rumah Zakat mendapatkan Akreditasi A dengan Nilai Akreditasi 99,62 poin.
Berdasarkan siaran pers yang diterima BeritaBanjarmasin.com, Nilai tersebut merupakan nilai tertinggi dari 12 lembaga amil zakat yang dinilai oleh Kementrian Agama. "Hal kedua yang dinilai oleh Kementrian Agama adalah tentang Kepatuhan Syariah," kata M Luthfi Alfin, Branch Manager Rumah Zakat Banjarmasin, Rabu (30/1/2019).
Untuk aspek ini Rumah Zakat total mendapatkan skor sebanyak 96,22 poin. Semua capaian ini adalah sebuah sinergi yang membanggakan antara Rumah Zakat, donatur, rekanan kerjasama, dan seluruh masyarakat Indonesia yang telah mempercayakan amanah zakat, infak, sedekah, qurban, dan donasi lainnya kepada Rumah Zakat
Ke depan Rumah Zakat terus berusaha untuk terus berkonsentrasi menebar kebaikan dan kebahagiaan yang telah diamanahkan oleh donatur kepada Indonesia dan Dunia.
Hal ini dijalankan melalui beberapa ragam program kemanusiaan dan pemberdayaan. Sebagai contoh Rumah Zakat Action hadir terdepan untuk menanggulangi masalah kemanusiaan dan kebencanaan. Kemudian program Desa Berdaya hadir sebagai sebuah salah satu upaya untuk memandirikan masyarakat secara ekonomi.
Akreditasi ini merupakan pencapaian bersama yang menunjukkan komitmen Rumah Zakat dalam mengelola amanah yang yang telah dipercayakan oleh para donatur dan rekanan kerjasama. Hal ini juga menjadi salah satu penambah semangat bagi Rumah Zakat menjadi bagaian besar dari kebaikan Indonesia sebagai lembaga kemanusiaan dan pemberdayaan terdepan di Indonesia. (rilis)
Posting Komentar