BERITABANJARMASIN.COM - Berakhirnya kontrak kerjasama antara Pemkot Banjarmasin dan RSUD Ulin membuat 26 puskesmas se-Banjarmasin terpaksa membuang sampah medisnya ke pulau Jawa atau pihak ketiga sejak satu tahun lalu.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kesehatan Banjarmasin Lukman Hakim, hal itu dilakukan karena belum adanya incinerator khusus untuk pembakaran limbah medis tersebut.
Lukman mejelaskan sampah medis ditampung terlebih dahulu yang kemudian dikirim ke Semarang, Jawa Tengah untuk dibakar. Mengingat pengolahan sampah medis tidak bisa dilakukan sembarangan. "Kami kirim ke Semarang yang punya incinerator," tuturnya kepada BeritaBanjarmasin.com, Rabu (2/1/2019).
Ia pun menambahkan sampah medis dari 26 puskesmas itu sudah mendapatkan kesepakatan bersama pihak ketiga dengan jumlah yang tidak menentu sesuai jumlah pasien.
Perlu diketahui, Kalsel sendiri hanya memiliki dua incinerator yang berada di RSUD Ulin dan Anshari Saleh. Dua incinerator ini juga sudah sangat overload karena juga menampung sampah medis dari daerah lain di Kalsel. (arum/sip)
Posting Komentar