ilustrasi: berita sumbar |
BERITABANJARMASIN.COM - Kenaikan harga rumah subsidi di tiap daerah berbeda-beda, setiap tahun ada saja peningkatan dan perubahan harga rumah bersubsidi ini. Tak terkecuali tahun 2019 di Kota Banjarmasin yang juga bakal mengalami kenaikan.
Guna tetap menjaga harga masih terjangkau oleh masyarakat. Persatuaan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) mengusulkan kenaikan setiap tahun hanya sekitar 7,5 persen dari sebelumnya 5 persen per tahun. Di mana seharusnya rata-rata setiap daerah kenaikannya sekitar 10 persen.
Usulan tersebut sudah diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR). Dari PUPR sendiri mengusulkan kenaikan sekitar 3 sampai 7,5 persen.
Penyesuaian harga untuk 2019 merujuk kepada kenaikan harga rumah bersubsidi yang diusulkan karena dari situasi dan ketersediaan material di tiap daerah berbeda sehingga perlu menyesuaikan harga tanah dan material.
Dari PUPR sendiri nantinya usulan itu akan dibahas dan tergantung keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam kenaikan harga terkait dengan subsidi yang diberikan Pemerintah. Sementara menunggu hasil keputusan dari Kemenkeu mengenai usulan yang masih dibahas, sehingga untuk Pemerintah (PUPR) saat ini masih menggunakan harga 2018.
Ini juga diatur dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 552/KPTS/M/2016 tentang Batasan Penghasilan Kelompok Sasaran KPR Bersubsidi, Batasan Harga Jual Rumah Sejahtera Tapak dan Satuan Rumah Sejahtera Susun, Serta Besaran Subsidi Uang Muka Perumahan.
Menanggapi kabar tersebut, Desy, warga Kelurahan Basirih, Banjarmasin Barat kepada BeritaBanjarmasin.com, Rabu (23/1/2019) mengatakan, kenaikan ini harus diimbangi dengan peningkatan kualitas. "Baru tau juga sih tentang kabar kenaikan ini, kalau naik diharapkan bisa mengembangkan hunian yang lebih berkualitas untuk masyarakat," jelasnya. (maya/sip)
Posting Komentar