Rapat Bawaslu Kalsel |
BERITABANJARMASIN.COM - Setelah menertibkan 190 alat peraga kampanye (APK), Bawaslu Banjarmasin rencananya kembali menertibkan 120 APK "nakal" di kota seribu sungai.
Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Yasar mengatakan, sesuai hasil rapat bersama Pemkot Banjarmasin, APK nakal kembali ditertibkan dalam dua pekan ini.
Menurutnya, kegiatan tersebut perlu dilakukan, karena APK tak sesuai aturan bisa mengganggu kenyamanan masyarakat. "Dalam satu atau dua minggu ini kita tertibkan," ujarnya kepada BeritaBanjarmasin.com, Senin (25/2/2019).
Selain itu, Bawaslu mengimbau, partai politik bisa memberikan edukasi kepada para calegnya. Agar memasang APK sesuai aturan. Mengingat, APK yang diamankan pada tahap pertama sebelumnya, adalah APK yang berulang kali terciduk. (arum/sip)
Posting Komentar