Komisioner Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah |
BERITABANJARMASIN.COM - Mengalami koreksi saat rekapitulasi pemilih pada rapat pleno terbuka KPU Kalsel, membuat Komisioner Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah buka suara.
Ia menyampaikan terkait kekeliruan dalam penginputan data pemilih. Ia meminta perubahan itu disinkronkan. Karena terdapat kekeliruan input untuk kabupaten/kota. Jumlah perubahan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) itu ada di sejumlah desa/kelurahan. "Tetapi semua kelurahan/desa masuk dalam data ini, padahal tidak semua ada DPTb," ujarnya.
Ia menjelaskan walaupun perubahan cukup signifikan tetapi tidak berdampak pada perubahan jumlah DPTb, kecuali hanya pada Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang perubahan DPTb pada angka DPTb. Bukan pada lokasi kelurahan/desa/TPSnya. "Kami berharap data ini akurat sehingga saat pleno di KPU RI tidak ada perubahan lagi, cukup selesai di tingkat provinsi," sambungnya.
Dengan data koreksi yang sudah disahkan per tanggal 18 Februari kemarin, berdasarkan data yang benar, rekapitulasi DPTb yang masuk dalam pemilu tahun 2019 sebanyak 9.893 pemilih. Dengan jumlah pemilih total 13 kabupaten/kota sebanyak 2.875.507 pemilih.
Tambahan TPS sebanyak 21 yang tersebar di empat kecamatan yaitu, Kabupaten Banjar penambahan 6 TPS, HST penambahan 1 TPS, Tabalong penambahan 4 TPS, Tanah Bumbu penambahan 10 TPS berdasarkan berita acara yang tertuang dalam berita acara Nomor : 21/PL.01.2-BA/63/Prov/II/2019. (maya/sip)
Posting Komentar