DR Nurul Listiyani dalam Diklat Kepemimpinan Walhi Kalsel |
BERITABANJARMASIN.COM - Menyiapkan para aktivis lingkungan yang tangguh dan berwawasan luas, Walhi Kalsel gelar Diklat Kempimpinan, 18-22 Februari 2019 di Bapelkes Kota Banjarbaru.
Raudhatul Rizki selaku panitia acara mengungkapkan, tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman ideologis bagi para anggota. Rizki berharap dengan kegiatan ini mampu menjadi persiapan, jika dalam waktu dekat melakukan gerakan ribuan massa. "Harapannya ada gerakan massa dalam waktu dekat," tuturnya.
Di sisi lain, DR Nurul Listiyani,
pakar lingkungan hidup dan pertambangan yang didapuk menjadi salah satu narasumber mengungkapkan, jika bicara SDA dan agraria maka sama saja bicara tentang lingkungan hidup. Karena keduanya merupakan bagian atau unsur dari lingkungan hidup.
pakar lingkungan hidup dan pertambangan yang didapuk menjadi salah satu narasumber mengungkapkan, jika bicara SDA dan agraria maka sama saja bicara tentang lingkungan hidup. Karena keduanya merupakan bagian atau unsur dari lingkungan hidup.
Menurutnya penekanan terpenting pada masalah itu adalah pada etika lingkungan. Kenapa harus etika? Apa relevansinya? Karena bicara tentang lingkungan hidup bukan hanya masalah teknis, tetapi juga masalah moral atau etika, persoalan perilaku manusia.
"Krisis ekologi yang terjadi secara global adalah persoalan moral, krisis moral secara global," ungkapnya kepada BeritaBanjarmasin.com, Jumat (22/2/2019).
Ia pun mengutip pendapat Arne Naes bahwa krisis lingkungan hidup yang terjadi saat ini hanya bisa diatasi dengan melakukan perubahan cara pandang dan perilaku manusia terhadap alam secara fundamental dan radikal.
"Pemanfaatan SDA yang salah kaprah dengan menyajikan alasan untuk modal pembangunan seolah hanya memandang dari sisi ekonomi, tanpa melihat dari optik sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup," paparnya.
Pranata hukum berupa peraturan perundang-undangan, urainya, yang secara elok mengatur tentang perlindungan dan pengelolan lingkungan hidup merupakan simbol bahwa negara harus peduli terhadap lingkungan.
Bahkan konstitusi Indonesia dikategorikannya sebagai Green Constitusion. Karena memuat hak asasi manusia atas lingkungan hidup. Lalu dimana letak permasalahan ekologi yang terjadi? "Maka hal ini kembali lagi, ini bersumber pada kesalahan fundamental filosofis dalam cara pandang manusia mengenai dirinya dalam sebuah ekosistem," tegas dia.
Dijelaskannya, alam dipandang sebagai pemuas kepentingan manusia. Lingkungan hidup berkelanjutan dalam konsep Emil Salim adalah pemanfaatan SDA sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (3) dilaksanakan dengan memadukan kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.
Nurul berujar bahwa pelatihan kepemimpinan yang diselenggarakan Walhi merupakan salah satu langkah cerdas untuk menumbuhkan kader-kader muda yang perhatian terhadap lingkungan hidup, memiliki etika atau moral yang tinggi terhadap lingkungan hidup. (puji/sip)
Posting Komentar