BERITABANJARMASIN.COM - Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin menggelar sosialisasi pajak daerah 2019 untuk pengusaha dan perusahaan besar maupun kecil di Banjarmasin, Kamis (8/2/2019).
Kegiatan yang kali kedua telah digelar tersebut, bertujuan memberikan pemahaman terhadap masyarakat, pentingnya membayar pajak tepat waktu untuk menunjang ekonomi daerah.
Menurut Kepala Bakeuda Banjarmasin Subhan Nor Yaumil, dengan sosialisasi itu bisa memberi penjelasan mendalam kepada para pengusaha baik pengusaha restoran, hiburan dan lainnya dalam pembayaran pajak mereka. "Kita sosialisasikan dan jelaskan," kata Subhan.
Hal senada juga disampaikan langsung Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina yang sangat mengharapkan seluruh lapisan masyarakat agar disiplin. Terlebih Kota Banjarmasin baru saja mendapatkan penghargaan SAKIP dengan nilai BB.
Itu membuktikan kinerja Pemkot Banjarmasin semakin terarah dan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat. Menurut informasi tahun lalu pajak Kota Banjarmasin telah memenuhi target PAD dengan meraih Rp270 miliar lebih. (arum/sip)
Posting Komentar