DAMAI - Diskusi Kadishub dengan Driver Ojek Daring |
BERITABANJARMASIN.COM - Puluhan driver ojek dalam jaringan (daring) mendatangi kantor Balai Kota Banjarmasin, Kamis (28/2/2019). Mereka meminta Dishub Banjarmasin mengganti telepon seluler milik teman mereka yang rusak, ketika terjadi adu mulut saat penertiban.
Cerita berawal dari beberapa driver yang memarkir kendaraannya di trotoar Jalan A Yani, yang kemudian diamankan Dishub Banjarmasin, karena dianggap melanggar UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Merasa tidak terima salah satu driver yang diamankan sepeda motornya, membawa teman-temannya berdatangan hingga terjadi perdebatan.
Dianggap merekam perdebatan, salah satu driver terlibat perebutan ponsel dengan salah satu oknum Dishub Banjarmasin, hingga ponsel terjatuh dan mengalami kerusakan. Oleh sebab itu puluhan driver ojek daring ini pun merasa tidak terima, karena dianggap merugikan temannya. Mereka meminta ganti rugi.
Menanggapi hal itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik menemui langsung para driver dan mengganti kerusakan ponsel yang rusak. "Penertiban sudah sesuai peraturan, agar tidak parkir sembarangan, apalagi di trotoar untuk penyandang disabilitas," tegasnya kepada BeritaBanjarmasin.com.
Ichwan kembali menegaskan, bahwa apa yang dilakukan personelnya tersebut sesuai instruksi dan harus dipatuhi bukan dilanggar.
Suasana semakin dingin saat diskusi berjalan. Salah satu driver, mengakui kesalahannya memarkir sepeda motornya di atas trotoar dan Ichwan pun meminta maaf jika ada ketidaknyamanan yang dilakukan aparat Dishub Banjarmasin. "Kami ke sini hanya minta ganti rugi kerusakan (ponsel)," jelasnya. (arum/sip)
Posting Komentar