Komisioner KPU Kalsel, Ery Ariansyah |
BERITABANJARMASIN.COM - Komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah, menanggapi adanya penambahan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sekitar 1.000 pemilih di Kabupaten Tanah Laut. Meski begitu, tidak ada penambahan TPS.
Mengingat TPS yang dituju belum penuh 300 pemilih, sehingga masih bisa menampung.
Ia juga menambahkan rata-rata pindah memilih (DPTb) ini lebih banyak pekerja. terutama di Kabupaten Tanah Bumbu, sekitar 3.000 pekerja dan juga Kabupaten Tabalong.
Ada juga varian seperti mahasiswa melaporkan diri pindah memilih, dominannya ini terjadi di Kota Banjarmasin dan Banjarbaru yang banyak pindah memilih dari kalangan mahasiswa.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyusunan dan rekap DPTb tidak berhenti sampai saat ini di tingkat Kalsel masih ada waktu sampai 17 Maret 2019 mendatang. Proses pindah memilih masih bisa dilakukan sesuai ketentuan peraturan UU Nomor 7/2017 paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara. (maya/sip)
Posting Komentar