BERITABANJARMASIN.COM - Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Abdul Gais, meminta penataan aset pemkot lebih diperhatikan. Jika ada perjanjian dengan pihak ketiga, harus jelas isi perjanjiannya. Sehingga tak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Hal itu disampaikannya usai pertemuan antara Komisi II DPRD Kota Banjarmasin dengan Bakeuda Kota Banjarmasin, Senin (25/2/2019). Ia menyampaikan isi rapat bersama Bakeuda membahas mengenai aset pemkot. "Kami minta kalau ada perpanjangan pajak atau kontrak baru harus jelas," katanya.
Dijelaskannya, ada beberapa aset yang kerjasamanya sudah habis, dan harus jelas kelanjutannya. Ia menambahkan dalam aturan yang ada di peraturan menteri, jika habis kerjasama, maka menjadi milik pemerintah kota.
"Nantinya seperti apa itu tugas pemkot, kami hanya memberi saran dan masukan," tambahnya.
Selain itu, ia juga menyinggung mengenai uji petik yang dilakukan Bakeuda kepada pengusaha hiburan di Banjarmasin. Ia meminta hasil sidak disampaikan ke DPRD. (maya/sip)
Posting Komentar