BERITABANJARMASIN.COM - Beberapa mobil angkutan berat terjaring razia Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Jumat (8/2/2019).
Hal itu disampaikan langsung Kasi Penindakan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Muhammad Yunus bahwa setidaknya ada 23 mobil angkutan berat yang ditertibakan saat digelar operasi Over Dimension dan Over Load (ODOL).
"Operasi ODOL ini kan dilaksanakan gabungan bersama Polsek Banjar Selatan dan berhasil menjaring 21 pengendara yang tidak memenuhi Uji KIR dan 2 sopir yang tidak memiliki SIM," ucap Yunus kepada wartawan beritabanjarmasin.com.
Yunus mengatakan Uji KIR tersebut seharusnya dilakukan oleh seluruh angkutan berat karena berhubungan langsung dengan keselamatan saat beroperasi baik itu dari perusahaan maupun yang lainnya.
"Ini kan kaitannya dengan keselamatan, makanya kita adakan operasi ODOL ini untuk ditertibkan agar kita bisa menjaga keselamatan pengendara dengan harus memenuhi uji KIR," terangnya
Selain itu Yunus memaparkan untuk mobil yang tidak memenuhi uji KIR dan terjaring operasi tersebut akan di sanksi berupa tilang dan di proses melalui pengadilan. Sedangkan denda dari penilangan tidak bisa dijelaskan berapa nominalnya, karena hal tersebut bukan wewenang dari Dishub Kota Banjarmasin. (arum/sip)
Posting Komentar