ilustrasi: mobimoto |
BERITABANJARMASIN.COM - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengeluarkan regulasi mengatur soal tarif ojol. Lalu bagaimana tanggapan driver Ojol di Banjarmasin?
Menurut pantauan media ini, Jumat (15/2/2019) kabar ini masih menyebar. Hal ini mendapat tanggapan dari driver ojol (ojek online) di Banjarmasin. Saidi yang berprofesi sebagai ojek online menuturkan, jika tujuan ini untuk meningkatkan pendapatan seperti mereka, ia setuju saja. "Tapi itu kan balik lagi ke masyarakatnya menerima atau tidaknya," ujar Saidi saat ditemui jurnalis BeritaBanjarmasin.com.
Dilansir dari kompas.com sesuai wacana yang berkembang belakangan ini, tarif baru Rp3.100 yang dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan para ojol tersebut. Setidaknya, ada dua efek domino jika tarif ini resmi naik berdasarkan hasil kajian Research Institute of Socio-economic Development (Rised). Yakni driver yang merugi dan menambah kemacetan.
Berdasarkan hasil survei Rised tersebut, secara garis besar ojol dimanfaatkan konsumen atau pengguna untuk menunjang aktivitasnya. Mulai pergi ke kantor hingga ke stasiun transportasi publik. Aturan tersebut rencananya akan diundangkan pada Maret 2019 oleh Kementerian Hukum dan HAM. (maya/sip)
Posting Komentar