Yusti Erlina, Bawaslu RI |
BERITABANJARMASIN.COM - Bawaslu RI melaksanakan workshop Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk meningkatkan persiapan pengawas pemilu. Banjarmasin menjadi salah satu dari tujuh daerah yang ditetapkan untuk pelaksanaan workshop.
Yusti Erlina, Kepala Bagian Temuan dan Laporan Bawaslu RI hari ini (27/2/2019) di Banjarmasin mengatakan, workshop dimaksudkan untuk meminimalisir perbedaan penafsiran dalam pengawasan pemilu.
Pengawas pemilu, penyidik, dan jaksa yang bekerjasama dalam Sentra Gakkumdu, kata dia, harus mampu memahami aturan perundang-undangan, dan harus satu persepsi dalam menjalankan tugas, jika ada temuan tindak pidana pemilu.
Ditambahkannya, anggaran untuk Sentra Gakkumdu sendiri adalah bagian Bawaslu, sesuai dengan UU Nomor 7/2017 bahwa anggaran operasional Sentra Gakkumdu berada di Sekretariat Bawaslu.
"Gakkumdu terdiri dari tiga unsur yaitu polisi, jaksa dan pengawas. Walaupun tidak bisa melepaskan diri dari institusinya. Tetapi dalam bekerja mereka disatukan regulasi dan amanat Undang-undang yang sama," jelasnya. (maya/sip)
Posting Komentar