BERITABANJARMASIN.COM - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Mukhyar memberi klarifikasi terkait lima unit truk sampah yang masih terparkir rapi di belakang Balai Kota Banjarmasin, Senin (25/3/2019).
Menurutnya lima unit truk sampah tersebut dibeli untuk keperluan angkutan sampah dari kota ke TPA regional Pemprov Kalsel.
Armada yang dibeli dari anggaran perubahan APBD Kota Banjarmasin 2018, dengan harga kurang lebih Rp1,75 miliar tersebut, masih menunggu kepastian TPA regional Banjar Bakula mulai digunakan.
“Tapi sampai sekarang masih belum juga. Kami sempat menyampaikan surat, katanya awal Maret. Setelah ditunggu-tunggu hingga Maret berakhir masih tak ada kabar,” jelas Mukhyar.
Akibat belum adanya kepastian itu, DLH berencana banting setir. Armada itu akan
dialihkan untuk peremajaan angkutan sampah kota. Mengingat angkutan sampah milik Pemkot Banjarmasin beberapa juga sudah tua.
dialihkan untuk peremajaan angkutan sampah kota. Mengingat angkutan sampah milik Pemkot Banjarmasin beberapa juga sudah tua.
Kendati demikian, yang menjadi dilema ujar Mukhyar, andai itu dilakukan tentu akan terjadi pemberhentian hubungan kerja (PKH), jika di tengah jalan, TPA yang terletak di Banjarbaru itu mulai operasional.
Untuk menghindari itu, DLH membuat kebijakan. Hanya beberapa yang akan dialihfungsikan guna peremajaan angkutan sampah kota. “Dua sampai tiga akan kami alihkan untuk peremajaan. Sisanya (diparkir dulu) sebelum TPA Banjar Bakula mulai digunakan," tegas dia. (arum/sip)
Posting Komentar