Foto : Ilustrasi
BERITABANJARMASIN.COM - 1.879 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah disediakan hingga saat ini, masing - masing Partai Politik Peserta Pemilu 2019 masih belum menyerahkan daftar nama saksi TPS untuk di berikan pembinaan secara teknis oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Banjarmasin.
Hal itu diungkapan Komisioner Bawaslu kota Banjarmasin, Subhani, bahwa hingga sampai berita ini dibuat parpol masih belum menyerahkan daftar nama para saksi mereka nantinya.
"Kami sudah menyuratinya tapi hingga saat ini belum ada jawaban dari masing - masing Parpol" tuturnya kepada sejumlah awak media, Senin (11/3/2019)
Hal senada juga disampaikan Ketua Bawaslu kota Banjarmasin, Muhammad Yasar, bahwa pihaknya hanya menunggu daftar nama para saksi TPS nantinya, yang kemudian akan dilakukan bimbingan teknis dan pembekalan.
Yasar juga berharap semua Parpol Peserta Pemilu 2019 bisa secepatnya menyerahkan daftar nama saksi sebelum batas waktu yang ditentukan pada 31 Maret 2019 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, M. Erfa Redhani, Direktur Institut Demokrasi dan Pemerintah Daerah (INDEPEMDA), menuturkan kepada awak mediaberitabanjarmasin.com "Penyelenggaraan bimbingan teknis dan pembekalan terhadap para saksi TPS memang dilakukan oleh Bawaslu sebagaimana amanat dari Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017, oleh karenanya masing - masing Partai Politik Peserta Pemilu diharapkan kerjasamanya untuk menjaga kualitas dan kuantitas SDM para saksi TPS agar Pemilu 2019 dapat berjalan dengan demokratis, jujur, dan adil". (Arum/Ayo)
Posting Komentar