Ini Tiga Titik Kampanye Rapat Umum yang Tidak Disepakati di Banjarmasin | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 12 Maret 2019

Ini Tiga Titik Kampanye Rapat Umum yang Tidak Disepakati di Banjarmasin


BERITABANJARMASIN.COM - Dari 15 titik tempat kampanye rapat umum jelang Pemilu 2019 mendatang, ada beberapa titik dianggap tidak sesuai ketentuan oleh KPU Banjarmasin, Selasa (12/3/2019).

Dalam rapat koordinasi KPU Banjarmasin bersama perwakilan dari parpol di salah satu hotel berbintang hanya disepakati 12 titik tempat yang akan dilaksanakan kampaye rapat umum terbuka pada 24 Maret-13 April 2019.

Komisioner KPU Kota Banjarmasin, Akbar mengatakan ada tiga titik yang dianggap tidak sesuai peraturan. Seperti Taman Budaya Kalsel, karena berdekatan dengan tempat logistik surat suara. Lalu halaman Gedung Sultan Suriansyah, dan Stadion Lambung Mangkurat yang kepemilikan lahannya dari TNI. "Kami telah sepakat melaksanakan kampanye rapat umum di 12 titik di Banjarmasin," katanya kepada BeritaBanjarmasin.com.

Adapun 12 titik yang telah disepakati diantataranya adalah Lapangan SKB, Stadion 17 Mei, Lapangan GOR Hasanuddin HM, Lapangan samping Taman Kamboja dan halaman samping Siring Menara Pandang.

Lapangan Kayutangi,
kawasan samping Wisata Kuliner Baiman, Lapangan Tanjung Pagar, dan Dermaga Banjar Raya.

Akbar berharap parpol yang akan melaksanakan kampanye rapat umum nantinya bisa mengikuti peraturan dari KPU. Agar suasana kenyamanan dan kondusif pada rapat yang digelar selama kurang lebih 20 hari tersebut, bisa tercipta. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner