Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmi |
BERITABANJARMASIN.COM -Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel melakukan pertemuan dengan perwakilan perusahaan media daring di Kalsel, terkait pembentukan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Kamis (14/3/2019) di Gedung Sekretariat PWI Kalsel.
Perusahaan media daring memiliki persyaratan yang harus dipenuhi, terutama harus mempunyai badan hukum. Selain beberapa syarat lain, agar media daring bisa secara legal berjalan memproduksi produk jurnalistik.
Hal ini membuat PWI Kalsel, yang diketuai Zainal Helmi, berinisiatif untuk mewadahi media daring di Kalsel. Mengingat sekarang banyak bertumbuhan media daring di banua, namun belum memiliki badan hukum yang diakui.
Dijelaskan Zainal Helmi, ini akan berdampak pada produk jurnalistik, jika tersandung masalah hukum. Dengan adanya SMSI, perusahaan media daring bisa minta bantuan dewan pers, jika mengalami masalah hukum terkait pemberitaan. "Kami pikir perlu adanya wadah yang menaungi mereka," ujar Zainal Helmi, kepada BeritaBanjarmasin.com.
Yang penting, ujarnya, perusahaan media daring ini mau bergabung, bersama mencegah persoalan hukum ke depannya. Ia khawatir jika tidak diwadahi, Diskominfo bisa melakukan razia kepada perusahaan media daring. "Kita bentuk wadah resmi yang diakui Dewan Pers," tegas dia.
Di bawah binaan dewan pers, ia berharap, perusahaan media daring perlahan memenuhi syarat sebagai perusahaan pers. SMSI sendiri merupakan organisasi bentukan PWI yang berisi pengelola perusahaan media daring yang berafiliasi kepada Dewan Pers.
Tujuan pembentukannya adalah untuk mengakomodir dan memfasilitasi pengelola media daring di daerah agar memiliki payung organisasi dan sejauh ini SMSI telah dibentuk di 20 provinsi di Indonesia.
Acara ini dihadiri 14 dari 20 undangan media daring di Kalsel, nantinya anggota PWI di daerah akan mendata perusahaan media daring yang lain agar bisa bergabung dalam wadah SMSI. (maya/sip)
Posting Komentar